Wednesday 3 August 2011

Tanggungjawab =)

Suami Adalah Pemimpin Keluarganya

Suami adalah pemimpin bagi keluarganya. Allah Ta'ala berfirman (yang artinya):

"Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka." (An-Nisaa`:34)

Setiap rumah pasti membutuhkan seorang pemimpin yang mengatur urusannya, memeliharanya dan menjaganya. Pemimpin ini harus didengar ucapannya dan ditaati perintahnya selama tidak memerintahkan berbuat maksiat kepada Allah.Seorang suami bertanggung jawab dalam mendidik istri dan anak-anaknya dengan ilmu agama.

Allah Ta'ala berfirman (yang artinya):

"Hai orang-orang yang beriman, peliharalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan." (At-Tahriim:6)

Dan akan dimintai pertanggung jawaban atas kepemimpinannya tersebut. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggung jawaban atas kepemimpinannya. Maka seorang penguasa adalah pemimpin bagi rakyatnya dan ia akan dimintai pertanggung jawaban atas kepemimpinannya. Seorang suami adalah pemimpin bagi keluarganya dan ia akan dimintai pertanggung jawaban atas kepemimpinannya. Seorang istri adalah pemimpin bagi rumah suaminya dan anak suaminya dan ia akan dimintai pertanggung jawaban atas kepemimpinannya. Seorang budak adalah pemimpin bagi harta tuannya dan dia akan dimintai pertanggung jawaban atas kepemimpinannya. Ketahuilah, kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggung jawaban atas kepemimpinannya." (Muttafaqun 'alaih dari Ibnu 'Umar)

Kewajiban Istri Melayani Suami

Seorang istri mempunyai kewajiban melayani suami dan mengurus anak-anak di rumah menurut batas kemampuannya. Karena ia adalah seorang pemimpin dalam keluarganya yaitu bertanggung jawab terhadap anak-anaknya dan harta suaminya dan akan dimintai pertanggung jawaban atas kepemimpinannya tersebut.

Inilah salah satu tauladan dari kalangan shahabiyah yang patut dicontoh. Dialah Asma` bintu Abi Bakr yang selalu membantu suaminya, Az-Zubair Ibnul 'Awwam, memberi makan kudanya, memanggul biji-bijian di atas kepalanya dan mencari air. (Muttafaqun 'alaih)

Tauladan lainnya adalah putri kesayangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, Fathimah. Dia adalah seorang yang rajin di dalam mengerjakan tugas-tugas rumah tangganya dan membantu suaminya, 'Ali bin Abi Thalib. Suatu hari Fathimah bersama suaminya mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, mengeluhkan tangannya yang kasar dan meminta kepada beliau seorang pembantu yang bisa membantunya dalam mengerjakan pekerjaan rumahnya. Dan telah sampai khabar kepadanya bahwa beliau datang membawa pembantu, tetapi Fathimah tidak bertemu beliau.

Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bertemu dengan Fathimah dan suaminya, beliau berkata kepada keduanya:

"Maukah kutunjukkan kepada kalian berdua sesuatu yang lebih baik daripada apa yang kalian minta? Bila kalian menuju tempat tidur atau hendak ke tempat tidur, bertasbihlah 33 kali, bertahmidlah 33 kali dan bertakbirlah 34 kali. Ini lebih baik daripada seorang pembantu (yang kalian minta)." (Muttafaqun 'alaih)

Subhanallah! Seandainya kita mengamalkan hadits ini tentulah berbagai problem rumah tangga yang berkaitan dengan pekerjaan rumah akan bisa teratasi dengan baik -biidznillaah-.

Karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallammenjelaskan di dalam hadits tersebut bahwa bacaan tasbih 33 kali, tahmid 33 kali dan takbir 34 kali, itu lebih baik daripada seorang pembantu, sehingga suami-istri tidak lagi memerlukan pembantu untuk membantu pekerjaan rumahnya.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memuji wanita-wanita Quraisy:

"Sebaik-baik wanita yang mengendarai unta adalah wanita Quraisy, mereka penyayang terhadap anak-anak dan memperhatikan (hak) suaminya." (Muttafaqun 'alaih)

Selayaknya Suami Membantu Istrinya

Demikian sebaliknya, sudah seharusnya suami membantu istri menyelesaikan pekerjaannya di rumah.

Dikeluarkan Al-Bukhariy dari jalan Al-Aswad bin Thariq bahwa dia bertanya kepada 'A`isyah: "Apa yang dikerjakan Nabi ketika berada di rumah?"

A`isyah berkata: "Adalah beliau (suka) membantu keluarganya dan apabila mendengar adzan beliau keluar." (HR. Al-Bukhariy no.5363)

Inilah tauladan dari orang yang paling mulia, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Beliau biasa membantu pekerjaan istrinya, menjahit bajunya yang robek, menyambung tali sandalnya yang putus dan yang lainnya.Apalagi jika seorang istri kerepotan dalam menjalankan tugas rumah tangganya karena sudah mempunyai anak, maka sang suamilah yang paling berhak membantunya. Tidak selayaknya seorang suami yang baik membiarkan istrinya kerja sendirian atau kurang perhatian untuk membantunya, dalam keadaan dia mampu membantunya.

Janganlah Istri Mengingkari Kebaikan Suami

Apabila muncul sesuatu yang tidak disukai dari suami, janganlah seorang istri mengingkari dan melupakan semua kebaikan suaminya. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah memperingatkan dengan keras dan menerangkan bahwa kufur terhadap suami dan mengingkari kebaikannya adalah salah satu sebab masuknya seorang istri ke neraka.

Pada waktu terjadi gerhana matahari, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam shalat gerhana, lalu bersabda setelahnya: "...Aku melihat neraka dan belum pernah sama sekali melihat pemandangan seperti hari itu. Aku melihat mayoritas penduduknya adalah wanita."

Para shahabat bertanya: "Mengapa demikian wahai Rasulullah?"

Beliau bersabda: "Karena kekufuran mereka."

Beliau ditanya lagi: "Apakah mereka mengingkari Allah?"

Beliau bersabda: "Mereka mengingkari suami dan kebaikannya. Andaikata engkau berbuat kebaikan pada mereka sepanjang masa kemudian ia melihat sesuatu yang tidak disenanginya darimu, ia berkata: "Aku tidak melihat kebaikan darimu sama sekali." (Muttafaqun 'alaih dari Ibnu 'Abbas)

Sumber bacaan: Fiqhut Ta'aamul bainaz Zaujain.

0 wonderful voice(s):

Post a Comment